Sungguh keadaan kaum muslimin
di zaman kita sekarang ini telah
sampai pada tahap yang cukup
mengkhawatirkan. Sebagian
kaum muslimin terjerumus dan
asyik di dalam berbagai macam bentuk dosa. Bahkan di antara
mereka ada yang terjerumus ke
dalam dosa syirik. Namun yang
lebih menyedihkan, mereka tidak
mengetahui bahwa apa yang
mereka lakukan itu termasuk ke dalam dosa syirik. Padahal Allah
Ta’ ala berfirman : َّنِإ َهَّللا ال ُرِفْغَي ْنَأ َكَرْشُي ِهِب ُرِفْغَيَو اَم َنوُد َكِلَذ ْنَمِل ُءاَشَي ْنَمَو ْكِرْشُي ِهَّللاِب ِدَقَف ىَرَتْفا اًمْثِإ اًميِظَع Sesungguhnya Allah tidak akan
mengampuni dosa syirik, dan Dia
mengampuni segala dosa yang
selain dari (syirik) itu, bagi siapa
yang dikehendaki-Nya.
Barangsiapa yang mempersekutukan Allah, Maka
sungguh ia telah berbuat dosa
yang besar.” (An Nisa 48). Pada ayat ini, Allah menyatakan
bahwa sesungguhnya dosa syirik
tidak akan diampuni oleh Allah
selama-lamanya kecuali jika
pelaku kesyirikan tersebut
bertaubat dari dosa syirik yang pernah dilakukannya. Oleh
karena itu, penting bagi kita
untuk mengetahui mana sajakah
perbuatan-perbuatan yang
tergolong kepada dosa syirik,
agar dengan demikian kita dapat terhindar dari dosa yang sangat
berbahaya ini. Jimat adalah salah satu
bentuk kesyirikan Salah satu hal yang termasuk
dalam kategori dosa syirik adalah
jimat. Sebagaimana sabda
Rasulullah,”Sesungguhnya jampi- jampi, jimat dan pelet termasuk kesyirikan.” (HR. Ahmad dan Abu Daud,
dishahihkan oleh Syaikh Al Albani). Rasulullah shallallahu ‘ alaihi wa sallam juga
bersabda,”Barangsiapa yang menggantungkan jimat, maka dia
telah berbuat syirik.” (HR. Ahmad, dishahihkan oleh Syaikh Al Albani) Hakekat Jimat Jimat pada masa jahiliyah dahulu
dikalungkan pada anak kecil atau
binatang sebagai tolak bala’ . Namun pada hakekatnya jimat
tidaklah terbatas pada bentuk
dan kasus tersebut, akan tetapi
mencakup semua benda dari
bahan apapun, dikalungkan,
digantungkan, diletakkan di tempat manapun dengan maksud
untuk menghilangkan atau
menangkal marabahaya. Jadi
jimat bisa berupa kalung, batu
akik, keris, cincin, sabuk (ikat
pinggang), atau benda-benda yang digantungkan pada tempat
tertentu, seperti di atas pintu,
di dalam kendaraan, dipasang
pada ikat pinggang, sebagai
susuk, atau ditulis di kertas dan
dimasukkan di saku celana, dan lain-lain dengan maksud mengusir
atau tolak bala’ . Ingatlah bahwa setiap jimat pasti tidak terbukti
secara syari’ at (dalil dari Allah dan Rasul-Nya) maupun logika
(hasil eksperimen ilmiah) dapat
memberikan manfaat atau
menolak bahaya. Budaya Jimat di Masyarakat Banyak sekali contoh budaya
jimat di masyarakat saat ini.
Misalnya : apabila ada orang
yang memasak sayur lodeh
kemudian dimakan dengan tujuan
untuk menolak bahaya (= tolak bala) misalnya wabah demam
berdarah (DB). Atau
menggantungkan sesuatu paket
tolak bala di pintu rumah (yang
di dalamnya berisi sumbu kompor,
janur kuning, daun dadap, dll) dengan tujuan menolak bala
seperti tsunami dan gempa bumi.
Maka sayur lodeh dan paket
tolak bala tersebut termasuk
jimat. Karena secara syari’ at, Allah dan Rasul-Nya tidak pernah
menyatakan demikian. Begitu
juga secara akal atau
berdasarkan eksperimen ilmiah,
tidak ada hubungannya antara
sayur lodeh atau paket tersebut dengan menghindarkan diri dari
bahaya (seperti DB atau
tsunami). Karena para ahli di
bidang tersebut tidak pernah
menyatakan, “Barangsiapa yang memakan sayur lodeh maka dia
akan terhindar dari DB”. Adapun yang disyariatkan agar dapat
menolak bahaya adalah dengan
berdoa hanya kepada Allah
untuk menghindarkan kita dari
bahaya tersebut, sebagaimana
Allah berfirman : ْلَب ُهاَّيِإ َنوُعْدَت ُفِشْكَيَف اَم َنوُعْدَت ِهْيَلِإ ْنِإ َءاَش َنْوَسْنَتَو اَم َنوُكِرْشُت “Tetapi hanya Dialah yang kamu seru, Maka Dia menghilangkan
bahaya yang karenanya kamu
berdoa kepadanya, jika Dia
menghendaki” (Al An’ am : 41). Apabila ada seorang ibu yang
meletakkan gunting (atau
benda-benda lainnya) di samping
bayinya yang baru lahir dengan
tujuan agar bayi tersebut
terhindar dari gangguan setan, maka gunting tersebut adalah
jimat. Apabila ada orang yang
mengikuti tes penerimaan calon
pegawai negeri sipil, kemudian
orang tersebut menggunakan
pulpen khusus, yang dipercaya
sebagai pulpen keberuntungan, untuk mengerjakan soal dan dia
menganggap pulpen tersebut
adalah syarat agar dia lulus tes,
maka pulpen tersebut termasuk
jimat. Karena tidak ada dasarnya
dari Allah dan Rasul-Nya yang menyatakan benda tersebut
dapat mendatangkan
keuntungan/manfaat. Lagipula, secara logika, tidak ada
hubungannya antara lulus tes
dengan pulpen. Sebagus dan
semahal apapun pulpen yang
digunakan, jika dia tidak dapat
menjawab soal, tentu saja dia tidak akan lulus tes. Adapun
sikap yang benar adalah
hendaknya seseorang belajar
sungguh-sungguh agar dapat
lulus tes dan tidak lupa untuk
selalu berdoa kepada Allah semata agar diluluskan dalam
ujiannya tersebut. Masih banyak contoh macam dan
peristiwa lain yang dapat dinilai
bahwa benda yang digunakan
adalah jimat. Apabila tujuannya
adalah untuk menghilangkan
atau menolak bahaya dan sebabnya tidak terbukti baik
secara syar’ i maupun keilmiahan/ logika, serta benda itu
dikalungkan, digantung atau
disimpan dengan cara apapun,
maka benda-benda tersebut
termasuk jimat. Jimat berupa Ayat Al
Qur’ an Pembahasan berikutnya adalah
bagaimana seandainya yang
digantungkan berupa ayat Al-
qur’ an, ayat kursi atau dzikir- dzikir yang ada dalam syari’ at ? Maka jawabannya adalah
seandainya tujuan
menggantungkannya tersebut
adalah untuk dihafal, maka hal ini
dibolehkan. Namun, apabila tujuan
menggantungkan ayat tersebut untuk menolak bahaya, maka
perkara ini termasuk suatu keharaman. Rasulullah shallallahu ‘ alaihi wa sallam telah melarang
penggunaan jimat ini secara
umum, tidak dikecualikan satu
pun, termasuk Al Qur’ an tidak dikecualikan juga. Sebab lainnya
adalah hal ini dapat
mengantarkan pelecehan
terhadap ayat-ayat Al-Qur’ an, semisal ketika orang yang
menggantungkan ayat kursi di
lehernya masuk ke kamar mandi
dan tempat-tempat buruk
lainnya. ْنَع َيْحَي ِنْب ٍراَزَج َلاَق : َلَخَد ُدْبَع ِهللا ىَلَع ٍةَأَرْما َو ىِف اَهِقُنُع ٌءْىَش ٌذَّوَعُم ُهَبَذَجَف ُهَعَطَقَف . َّمُث َلاَق : ْدَقَل َحَبْصَا ُلَا ِدْبَع ِهللا َءاَيِنْغَا ْنَا اْوُكِرْشُي ِهللاِب اَم ْمَل ْلِّزَنُي ِهِب اًناَطْلُس . َّمُث َلاَق : ُتْعِمَس َلْوُسَر ِهللا ص ُلْوُقَي : َّنِا ىَقُّرلا َو َمِئاَمَّتلا َو َةَلَوِّتلا ٌكْرِش . اْوُلاَق : اَي اَبَا ِدْبَع ِنمْحَّرلا ، ِهِذه ىَقُّرلا َو ُمِئاَمَّتلا ْدَق اَهاَنْفَرَع اَمَف ؟ُةَلَوِّتلا َلاَق : ٌءْىَش ُهُعَنْصَت ُءاَسِّنلا َنْبَباَحَتَي ىَلِا َّنِهِجاَوْزَا . نبا نابح Dari Yahya bin Jazar ia berkata,
‘ Abdullah mendatangi seorang wanita yang memakai kalung
jimat di lehernya, lalu ia
menariknya dan memutusnya,
kemudian berkata, “Sungguh keluarga ‘ Abdullah telah menjadi kaya dengan menyekutukan Allah
dengan sesuatu yang tidak
benar”. Ia bekata lagi : Aku mendengar Rasulullah SAW
bersabda, “Sesungguhnya ruqa, tamaim dan tiwalah itu termasuk
syirik”. Orang-orang bertanya, “Hai Abu ‘ Abdurrahman, kalau ruqa dan tamaim kami telah
mengetahuinya, lalu apa tiwalah
itu ?”. ‘ Abdullah berkata, “Tiwalah yaitu sesuatu yang dipakai oleh wanita agar
disayang suaminya”. [HR. Ibnu Hibban] Pada hadits di atas Rasulullah
SAW melarang dari segala
perbuatan ruqa (membaca
mantra-mantra), tamaaim
(menggunakan jimat) dan tiwalah
(jimat yang dipakai istri agar disayang suaminya. Karena itu
semua termasuk perbuatan
syirik (menyekutukan Allah) yang
tidak diampuni dosanya. Apabila seseorang
menggantungkan ayat-ayat al-
quran (atau tulisan Allah, Nabi
Muhammad dan sebagainya) di
mobil dengan tujuan agar
terhindar dari kecelakaan, maka perbuatan seperti ini haram.
Contoh lain adalah menyimpan Al-
Qur’ an ukuran super mini (yang untuk membacanya saja harus
menggunakan kaca pembesar) di
dompetnya, dengan tujuan
menolak bahaya. Maka ini juga
termasuk perbuatan yang
haram. Hal ini bertentangan dengan tujuan diturunkannya Al-
qur’ an, yaitu untuk dibaca dan dijadikan pedoman hidup kita. Adapun tulisan-tulisan arab yang
tidak jelas maknanya (dikenal
dengan sebutan rajah) dan biasa
digantungkan di pintu-pintu
rumah dengan tujuan untuk
menolak bahaya (agar tidak kemasukan pencuri dan
sebagainya), maka hal ini
termasuk kesyirikan. Bersandarlah hanya kepada
Allah Rasulullah shallallahu ‘ alaihi wasallam bersabda, ْنَع ىِبَا َةَرْيَرُه ضر َّنَا َلْوُسَر ِهللا ص َلاَق : ْنَم َدَقَع ًةَّدُم َّمُث َثَفَن اَهْيِف ْدَقَف َرَحَس ، َو ْنَم َرَحَس ْدَقَف َكَرْشَا ، َو ْنَم َقَّلَعَت ٍءىَشِب َلِكُو ِهْيَلِا . ىئاسنلا Dari Abu Hurairah RA,
bahwasanya Rasulullah SAW
bersabda, “Barangsiapa yang membuat ikatan buhul kemudian
meniupnya, maka sungguh ia
telah berbuat sihir. Dan
barangsiapa berbuat sihir,
sungguh ia telah mensekutukan
Allah. Dan barangsiapa yang menggantungkan jimat, maka ia
diserahkan kepada jimat itu
(Allah tidak akan menolongnya).
[HR. Nasai] Pada hadits ini, Rasulullah
menjelaskan bahwa seseorang
akan diserahkan kepada yang
dia jadikan sandaran. Seorang
muslim yang menyandarkan
segala urusannya kepada Allah, maka Allah akan menolong,
memudahkan dan mencukupi
segala urusannya. Sebaliknya,
orang yang bersandar kepada
selain Allah (seperti bersandar
pada jimat), maka Allah akan membiarkan orang tersebut
dengan sandarannya, sehingga
kita dapatkan orang-orang
semacam ini hidupnya tidak
pernah tenang. Dia hidup dengan
kekhawatiran dan ketakutan. Dia takut apabila jimatnya hilang
atau dicuri, dia kehilangan
percaya diri ketika jimatnya
tidak bersamanya. Sungguh hal
ini merupakan suatu kerugian
yang nyata. Oleh karena itu, bagi saudara-
saudaraku yang masih
menyimpan jimat dan
mempercayainya sebagai tolak
balak, sebagai pembawa
keberuntungan, sebagai pelet, pengasihan dan penglarisan,
segera tinggalkanlah. Di kantor
MTA Pusat sebuah lemari besar
kini dipenuhi jimat-jimat dari
jamaah yang telah bertobat.
Terbukti jimat-jimat tersebut tidak mendatangkan kekuatan
apa-apa. Padahal tidak ditirakati
apalagi disajeni. Benar-benar
terbukti jimat-jimat tersebut
hanyalah benda mati tidak
membawa manfaat sedikitpun kecuali menambah beban berat
bagi yang memakainya.
Sebagaimana sabda Nabi SAW : ْنَع َناَرْمِع ِنْب ٍنْيَصُح َّنَا َّيِبَّنلا ص ىَاَر ىِف ِدَي ٍلُجَر ًةَقَلَح َلاَقَف : اَم ؟اَذه َلاَق : َنِم ِةَنِهاَولْا . َلاَق : اَم َكُدْيِزَت َّالِا اًنْهَو ، اَهْذِبْنِا َكْنَع ، َكَّنِاَف ْنِا ْتُمَت َو َيِه َكْيَلَع َتْلِكُو اَهْيَلَع . نبا نابح Dari ‘ Imran bin Hushain bahwasanya Nabi SAW melihat
seorang laki-laki memakai gelang
jimat, maka Nabi SAW bertanya,
“Apa ini ?”. Orang tersebut menjawab, “Ini adalah jimat”. Nabi SAW bersabda, “Itu tidak menambah kepadamu kecuali
beban berat. Buang saja jimat
itu. Karena sesungguhnya jika
kamu mati masih memakai jimat,
maka kamu akan diserahkan
kepadanya (Allah tidak akan menolongmu)”. [HR. Ibnu Hibban] Selagi masih hidup segera
tinggalkan jimat. Karena kalau
sampai mati seseorang masih
memakai jimat, Allah tidak akan
menolongnya. Semoga Allah
menjadikan kita hamba-hamba- Nya yang menyandarkan segala
urusan hanya kepada-Nya
semata. Cukuplah Allah tempat
kami menggantungkan segala
sesuatu. Wallahu a’ lam.
Entri Populer
-
Kemewahan dan gemerlapnya dunia telah mampu memperdaya banyak manusia. Membelokkan mereka dari penghambaan kepada Alllah menuju pengagungan ...
-
Seorang perempuan muda berjilbab mini tengah mengambil bolpoin yang jatuh di lantai. Secara mengejutkan, pakaian yang tak kalah mini d...
-
Keterpurukan dan kondisi umat Islam saat ini, bukan disebabkan karena kehebatan dan kemajuan umat lain. Namun disebabkan oleh kesalahan ...
-
saat menanti hujan reda, apa yang biasa dirasakan orang? Terasa lama? Mungkin. Hujan mengguyur selama tiga puluh menit saja serasa tiga ...
-
Bagaimana kedudukan seorang istri menjadi kufur dihadapan Allah?? Sebuah pertanyaan penting yang harus diketahui jawabannya oleh para istri ...
-
TEKS ASLI BAHASA ARAB َﺖْﻳَﺃَﺮَﻓَﺃ ﻱِﺬَّﻟﺍ ﻰَّﻟَﻮَﺗ ) 33 ( ﻰَﻄْﻋَﺃَﻭ ﺎًﻠﻴِﻠَﻗ ﻯَﺪْﻛَﺃَﻭ ) 34 ( ُﻩَﺪْﻨِﻋَﺃ ُﻢْﻠِﻋ ِﺐْﻴَﻐْﻟﺍ َﻮُﻬَﻓ ﻯَﺮَﻳ ) 35...
-
Ketika Rasulullah Shallallahu 'Alaihi Wasallam membacakan firman Allah berikut ini; "Mereka menjadikan para pendeta, dan rahib-...
-
Segala puji hanya bagi Allah, shalawat dan salam semoga tercurah kepada Rasulullah Muhammad SAW, keluarga, sahabat dan seluruh pengikutnya y...
-
Sungguh keadaan kaum muslimin di zaman kita sekarang ini telah sampai pada tahap yang cukup mengkhawatirkan. Sebagian kaum muslimin terjerum...
-
Adalah Abdullah bin Umar ra, seorang sahabat nabi SAW yang kala itu masih remaja. Didalam sebuah mimpinya, dia berjumpa dengan dua malaikat....
Tidak ada komentar:
Posting Komentar